Daerah

Mendagri Tito Tegas Tolak Tambahan Anggaran Daerah 2027: “Lakukan Efisiensi Dulu!”

51804
×

Mendagri Tito Tegas Tolak Tambahan Anggaran Daerah 2027: “Lakukan Efisiensi Dulu!”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan penolakannya terhadap permintaan sejumlah pemerintah daerah yang mengajukan penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, banyak daerah hingga kini belum menunjukkan upaya maksimal dalam melakukan efisiensi belanja.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Senin (3/8/2026).

“Saya tetap mendorong kepala daerah untuk melakukan efisiensi. Banyak yang belum melakukan efisiensi,” tegas Tito.

Menurut Mendagri, pemborosan anggaran daerah masih terjadi di berbagai sektor, terutama belanja operasional pegawai, biaya pemeliharaan, konsumsi rapat, perjalanan dinas, hingga pelaksanaan rapat tatap muka yang dinilai masih bisa digantikan dengan pertemuan secara daring.

Baca Juga  Viral! Pelajar Asal Lampung Utara Hilang Setelah Pamit ke Rumah Kekasih, Keluarga Minta Bantuan Publik, Berikut Ciri Ciri

Tito juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya menerima laporan dari jajaran birokrasi tanpa melakukan evaluasi secara langsung.

“Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah pusat tidak akan serta-merta mengabulkan permintaan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) apabila daerah belum mampu membuktikan bahwa anggarannya telah dikelola secara efisien.

“No way. Kita nggak akan bodoh-bodoh,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, Kemendagri bahkan siap menurunkan tim khusus untuk melakukan audit terhadap daerah-daerah yang mengajukan tambahan anggaran.

“Kalau ada yang minta top up DAU, kita akan turun, kita bedah,” pungkasnya.

Pernyataan tegas Mendagri ini menjadi sorotan publik di tengah upaya pemerintah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Langkah audit dan evaluasi yang lebih ketat diharapkan mampu menekan pemborosan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.(WN)

Baca Juga  Ary Meizari Alfian Kembali Pimpin APINDO Lampung, Harapan Baru bagi Dunia Usaha