Daerah

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif, Negara Diduga Rugi Rp11 Miliar

26676
×

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif, Negara Diduga Rugi Rp11 Miliar

Sebarkan artikel ini
Photo : kabid humas polda lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari

Dalam proses penyidikan, tersangka diduga terlibat dalam rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif. Praktik tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan menyebabkan pembayaran gaji serta berbagai hak kepegawaian kepada nama-nama yang tidak memiliki dasar kepegawaian yang sah.

Akibat praktik tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp11 miliar. Nilai tersebut masih menunggu hasil perhitungan final yang akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Baca Juga  Viral! Pelajar Asal Lampung Utara Hilang Setelah Pamit ke Rumah Kekasih, Keluarga Minta Bantuan Publik, Berikut Ciri Ciri

Meski telah menyandang status tersangka, Welly Adiwantra belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan guna mendalami perannya dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengangkatan tenaga honorer yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skema dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga  Ambulans Lapas Kotabumi Terjun ke Sungai Saat Antar Napi Cuci Darah, Empat Orang Terluka

Polda Lampung memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian dan mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.(ca)